Tidak Ada Pelanggaran Hukum, Jabatan Wamen di BUMN Mendukung Tata Kelola
Oleh : Muhammad Fahreza )* Isu mengenai rangkap jabatan wakil menteri (Wamen) sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mencuat ke ruang publik. Beberapa pihak mempertanyakan legalitas dan etika dari jabatan ganda tersebut. Namun demikian, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa penunjukan wamen sebagai komisaris BUMN dilakukan berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).…