Pemerintah Alokasikan Asuransi Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pemerintah Alokasikan Asuransi Petani untuk Perkuat Ketahanan Pangan

JAKARTA – Di tengah ancaman krisis iklim global dan anomali cuaca yang berdampak luas pada sektor pertanian, pemerintah mengambil langkah sigap untuk memastikan stabilitas pasokan pangan nasional. Melalui Kementerian Pertanian (Kementan), pemerintah secara resmi mengalokasikan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang mencakup 100.000 hektare lahan persawahan. Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam melindungi para petani dari bayang-bayang kerugian finansial akibat cuaca ekstrem.…
Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemerintah Siapkan AUTP 100 Ribu Hektare

Lindungi Petani dari Gagal Panen, Pemerintah Siapkan AUTP 100 Ribu Hektare

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dan melindungi 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Program asuransi pertanian menjadi langkah antisipatif menghadapi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Amran) menegaskan perlindungan petani melalui asuransi menjadi bagian dalam menjaga pangan nasional. Pemerintah tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi memastikan…
Jaga Produksi Pangan, Pemerintah Perkuat Asuransi bagi Petani

Jaga Produksi Pangan, Pemerintah Perkuat Asuransi bagi Petani

Oleh : Catur Ronggo*) Ketahanan pangan nasional pada akhirnya bertumpu pada kemampuan petani untuk terus menanam dan memanen. Karena itu, ketika risiko gagal panen meningkat akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), perlindungan melalui asuransi menjadi bagian penting dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Dalam konteks inilah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) semakin relevan, terlebih pemerintah tengah mengantisipasi potensi El Nino pada 2026. Kementerian…
Asuransi Petani, Langkah Pemerintah Menjaga Produksi dan Ketahanan Pangan

Asuransi Petani, Langkah Pemerintah Menjaga Produksi dan Ketahanan Pangan

Oleh : Radjiman Arif*) Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga oleh kemampuan melindungi petani dari risiko yang dapat mengganggu keberlanjutan usaha tani. Perubahan cuaca, kekeringan, banjir, hingga serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat menyebabkan gagal panen dan menghilangkan modal petani. Karena itu, asuransi petani menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat perlindungan…
Wajib Halal Oktober 2026, Momentum Menata Ekosistem UMKM yang Makin Kuat

Wajib Halal Oktober 2026, Momentum Menata Ekosistem UMKM yang Makin Kuat

Oleh: Zhafran Goldwin)* Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara penuh pada 18 Oktober 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penguatan ekosistem jaminan produk halal di Indonesia. Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan regulasi, tetapi juga mencakup perlindungan konsumen, kepastian usaha, tata kelola produksi, hingga peluang pengembangan pasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari penahapan penyelenggaraan jaminan…
Pemerintah Perkuat Self-Declare untuk Bantu UMKM Penuhi Sertifikasi Halal

Pemerintah Perkuat Self-Declare untuk Bantu UMKM Penuhi Sertifikasi Halal

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang direncanakan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026. Salah satu kemudahan yang terus didorong adalah skema self-declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah akan menyiapkan kebijakan dengan mempertimbangkan perkembangan penerapan kewajiban sertifikasi halal setelah aturan…
Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026

Pemerintah Mobilisasi Lembaga Halal untuk Dampingi UMKM Jelang Oktober 2026

Jakarta - Pemerintah memperkuat kesiapan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menghadapi pemberlakuan Wajib Halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga serta mobilisasi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kebijakan Wajib Halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal…
Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal, Jalan UMKM Naik Kelas

Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal, Jalan UMKM Naik Kelas

Oleh: Citra Kurnia Khudori *) Kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Kebijakan ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai tambahan kewajiban administratif, sebab kepastian halal juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi UMKM, sertifikasi halal memang menghadirkan…
Jelang 2 Tahun Prabowo, Pemerintah Perkuat Arah Kebijakan Ekonomi dan Keuangan

Jelang 2 Tahun Prabowo, Pemerintah Perkuat Arah Kebijakan Ekonomi dan Keuangan

Jakarta - Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, pemerintah memperkuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan untuk memastikan agenda pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Penguatan tersebut tercermin dari langkah penataan kabinet serta penekanan terhadap kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Momentum evaluasi pemerintahan menjadi ruang untuk mendorong inovasi, memperbaiki kinerja, sekaligus…
2 Tahun Prabowo, Konsolidasi Kabinet Diarahkan Perkuat Program Prioritas

2 Tahun Prabowo, Konsolidasi Kabinet Diarahkan Perkuat Program Prioritas

JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki tahun kedua dengan evaluasi terhadap jajaran kabinet. Salah satu perubahan terjadi di Kementerian Keuangan setelah Prabowo melantik Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026. Pergantian tersebut berlangsung sekitar satu bulan sebelum pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka genap dua tahun pada 20 Oktober 2026. Presiden Prabowo mengatakan evaluasi maupun perombakan kabinet menjelang dua tahun pemerintahan merupakan hal…