Transparansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Perkuat Legitimasi Publik

Transparansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Perkuat Legitimasi Publik

Oleh Rahmawati Kusuma )* Pemberantasan korupsi selalu menjadi agenda penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Berbagai instrumen hukum telah dibangun untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari penguatan lembaga penegak hukum hingga peningkatan sanksi pidana. Namun, hasil kejahatan yang berhasil disembunyikan, dialihkan, atau dibawa ke luar negeri sering kali tetap berada di luar jangkauan negara. Untuk itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset…
RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah

RUU Perampasan Aset Menjawab Tantangan Hukum dari Pusat hingga Daerah

*) Oleh : Gavin Asadit Tantangan penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kompleksitas tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi yang terjadi di berbagai wilayah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perbedaan karakteristik wilayah, pola kejahatan, serta upaya penyembunyian aset hasil tindak pidana menjadi tantangan yang memerlukan penguatan regulasi agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum. Merespons berbagai tantangan tersebut,…
Aspirasi Daerah Diserap, Matangkan RUU Perampasan Aset

Aspirasi Daerah Diserap, Matangkan RUU Perampasan Aset

Jakarta- Pemerintah bersama DPR terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset melalui pendekatan yang mengedepankan partisipasi publik dan penyerapan aspirasi dari berbagai daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional dalam menghadapi tindak pidana, khususnya kejahatan yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pembahasan regulasi ini diharapkan mampu menghasilkan instrumen hukum yang komprehensif, efektif, serta…
RUU Perampasan Aset Dipastikan Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

RUU Perampasan Aset Dipastikan Dibahas Terbuka dan Libatkan Publik

JAKARTA – Pembahasan RUU Perampasan Aset memasuki tahap penting dengan komitmen DPR RI untuk mengedepankan proses yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat upaya pemberantasan kejahatan sekaligus menjaga kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat. Di tengah tingginya perhatian publik terhadap pemulihan aset hasil tindak pidana, RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan berkeadilan. Ketua Komisi III…
Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat

Pemerintah Tegaskan MBG Harus Gunakan Bahan Baku Non-Subsidi demi Keadilan Rakyat

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan bahwa seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menggunakan bahan baku non-subsidi dalam penyelenggaraan program. Dengan demikian, seluruh kebutuhan operasional dapur telah diperhitungkan menggunakan harga bahan baku non-subsidi sehingga tidak mengurangi alokasi subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Barang subsidi itu memang jumlahnya terbatas. Jadi memang tidak untuk termasuk juga bantuan…
Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG Jadi Bukti Tata Kelola Program Makin Tegas

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan komoditas bersubsidi, mulai dari elpiji 3 kilogram, minyak goreng MinyaKita, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Larangan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Tidak boleh, ya. Tidak boleh masak untuk MBG…
Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG, Langkah Tegas Berpihak pada Rakyat

Larangan Barang Subsidi di Dapur MBG, Langkah Tegas Berpihak pada Rakyat

Oleh : Rivka Mayangsari )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan produktif. Sebagai program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga oleh tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Komitmen…
Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG

Oleh : Garvin Reviano )* Pendekatan tegas pemerintah dalam menutup dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar merupakan langkah yang layak diapresiasi. Di tengah besarnya skala program yang menyasar jutaan penerima manfaat, kualitas layanan tidak boleh dikompromikan hanya demi mengejar percepatan pelaksanaan. Ketegasan tersebut justru menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, tata kelola, maupun akuntabilitas penyelenggaraan.…
Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

Oleh : Ricky Rinaldi Persoalan sampah perkotaan terus menjadi tantangan yang dihadapi berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan jumlah penduduk, urbanisasi, serta meningkatnya aktivitas ekonomi menyebabkan volume sampah terus bertambah setiap tahun. Di sisi lain, kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai kota semakin terbatas sehingga diperlukan pendekatan baru yang tidak hanya berorientasi pada pembuangan sampah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dalam konteks…
Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional

Jakarta - Pemerintah menargetkan persoalan sampah di kawasan perkotaan dapat diselesaikan secara menyeluruh sebelum tahun 2029 mendatang. Target ini diakselerasi melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy di berbagai daerah. "Sebagaimana telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden bahwa dalam banyak kesempatan untuk menyelesaikan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh sebelum tahun 2029. Melalui skema hulu dan hilir dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi…