KPAI: PP TUNAS Hadirkan Ruang Digital Lebih Aman dan Sehat bagi Anak Indonesia
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di era digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PP TUNAS. Regulasi yang resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2025 tersebut dinilai menjadi langkah strategis negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko ruang digital, mulai dari pornografi, kekerasan, hingga judi daring. Komisioner KPAI, Kawiyan, menegaskan bahwa kehadiran PP TUNAS…







