Tanah Bergerak, Pemkab Trenggalek Wacanakan Relokasi Puluhan KK

Tanah Bergerak, Pemkab Trenggalek Wacanakan Relokasi Puluhan KK

Trenggalek: Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, mewacanakan relokasi total 43 kepala keluarga (KK) dan 119 jiwa yang rumah atau huniannya terdampak langsung bencana tanah gerak. Sehingga tidak laik untuk ditinggali karena alasan keamanan. Menurut penjelasan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin langkah ini dilakukan karena kawasan permukiman mereka dinilai tidak lagi aman untuk dihuni akibat kerusakan parah. Sebanyak 43 KK yang tinggal di 38 rumah telah…
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Maluku

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Maluku

Maluku: Gempa bumi berkekuatan 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Tanimbar, Maluku, Kamis (18/12/2024). Gempa bumi tersebut terjadi pada pukul 17:51 WIB. Berdasarkan informasi dari akun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lokasi gempa pada koordinat 6.24 lintang selatan. Atau 130.34 bujur timur. "Pusat gempa berada di 220 kilometer barat laut Maluku Tenggara Barat. Ini dengan kedalaman 159 kilometer," tulis keterangan BMKG. BMKG dalam keterangannya juga menyebut…
Ini Tips Berkendara Aman di Musim Hujan

Ini Tips Berkendara Aman di Musim Hujan

Yogyakarta: Musim hujan menjadi tantangan tersendiri bagi para pengemudi karena jalan yang licin dan visibilitas yang terbatas. Laman officialhondabogor.com memberikan beberapa tips aman berkendara saat hujan: 1) Cek Kondisi Mobil/Motor Sebelum Berkendara Sebelum berangkat, pastikan lampu kendaraan dalam keadaan baik. Untuk mobil, pastikan kondisi wiper kaca depan dan belakang dapat menyapu air dengan sempurna. Periksa ban untuk memastikan kondisinya tidak kempes dan tidak gundul, sehingga masih dapat mencengkram permukaan…
Penyesuaian PPN, Langkah Cerdas Tarik Investasi dan Jaga Ekonomi Indonesia

Penyesuaian PPN, Langkah Cerdas Tarik Investasi dan Jaga Ekonomi Indonesia

Kebijakan Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menjadi perbincangan hangat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi tren penurunan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional.   Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai bahwa kenaikan PPN merupakan upaya tepat untuk memperkuat penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global. “Kebijakan ini…
Penyesuaian Tarif PPN Merupakan Bentuk Keberpihakan kepada Masyarakat

Penyesuaian Tarif PPN Merupakan Bentuk Keberpihakan kepada Masyarakat

Jakarta – Pemerintah berencana menaikan PPN sebesar 1% pada 2025. Kenaikan itu berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik 1% dari sebelumnya 11% menjadi 12% pada awal 2025.   Penyesuaian PPN ini dinilai mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, hasil dari penyesuaian tersebut bakal dikembalikan lagi kepada rakyat dalam bentuk pembangunan hingga pemberdayaan…
Kenaikan PPN Menguntungkan Semua Lapisan Masyarakat

Kenaikan PPN Menguntungkan Semua Lapisan Masyarakat

Jakarta,– Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur bahwa tarif PPN 12 persen harus diterapkan paling lambat pada awal tahun mendatang.   Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen…
Kabar Baik! Kenaikan PPN 1 Persen Berikan Manfaat untuk Rakyat dan Ekonomi Negara

Kabar Baik! Kenaikan PPN 1 Persen Berikan Manfaat untuk Rakyat dan Ekonomi Negara

Jakarta – Pemerintah akan menanggung kebutuhan bahan pangan lain yang terkena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen, yaitu sebesar 1 persen untuk masyarakat, serta berdampak positif bagi ekonomi negara.   Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah akan menanggung kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen untuk tiga komoditas saat PPN 12 persen diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Ketiga komoditas itu yakni tepung…
Stimulus Lewat PPN Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Stimulus Lewat PPN Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

JAKARTA — Pemerintah Indonesia memperkuat stimulus ekonomi dengan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, efektif mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan memperluas pembiayaan subsidi dan bantuan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dengan asas keadilan serta semangat gotong royong.   Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah terus berupaya menjaga daya beli dan menstimulasi perekonomian melalui berbagai kebijakan, termasuk perpajakan. Menurutnya,…
Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

Kenaikan Pajak Barang Mewah Sebagai Langkah Penguatan Ekonomi Negara

Jakarta, – Pemerintah Indonesia memberikan penegasan terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Meski terdapat sejumlah kekhawatiran, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan demi kesejahteraan jangka panjang masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.   Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen bukanlah kehendak…
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PPN 1 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, PPN 1 Persen Hanya Untuk Barang Mewah

Jakarta – Menko perekonomian menyakinkan kepada masyarakat bahwa kenaikan PPN 1 persen hanya untuk barang mewah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan barang yang terkena kenaikan PPN, hanya barang-barang tertentu, karena penyesuaian PPN ini hanya untuk barang mewah.   Airlangga lebih lanjut menyampaikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur,…