KPK Pastikan UU BUMN Sinergis dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan menghambat upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN. KPK menilai UU tersebut tetap sejalan dengan kewenangan lembaga antikorupsi dalam menjalankan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap pejabat BUMN. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa meski telah diterbitkan UU BUMN yang…







