Pemerintah Pastikan Komitmen Lindungi Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah Pastikan Komitmen Lindungi Pulau-Pulau Kecil

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengecek kebenaran kabar penjualan pulau milik Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang muncul di situs privateislandonline.com. “Kami akan dalami dulu benar atau tidak,” kata Tito di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat. Tito mengatakan telah mengutus tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri untuk menguji fakta di lapangan. “Saya…
Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau

Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kedaulatan wilayah, menyusul beredarnya kabar mengenai penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melalui situs asing privateislandonline.com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergerak cepat menanggapi isu ini dengan membentuk tim investigasi lintas sektor dan menegaskan tidak adanya celah hukum yang membenarkan jual-beli pulau di Indonesia. Menteri…
Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis bagi 53 Juta Anak Sekolah

Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis bagi 53 Juta Anak Sekolah

Jakarta,- Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda melalui peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh anak usia sekolah. Dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru 2025/2026, program ini akan menyasar hingga 53,8 juta anak yang tersebar di lebih dari mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA, termasuk madrasah, pondok pesantren, sekolah luar biasa (SLB), sekolah rakyat, hingga anak-anak yang mengikuti…
Program Cek Kesehatan Gratis Siap Jangkau 50 Juta Jiwa Mulai Juli

Program Cek Kesehatan Gratis Siap Jangkau 50 Juta Jiwa Mulai Juli

Jakarta – Pemerintah berencana memperluas program cek kesehatan gratis (CKG) yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 7,8 juta masyarakat hingga awal Juni 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan target besar program ini yang akan menyentuh 50 juta jiwa mulai bulan Juli mendatang. “Hingga kemarin, sekitar 7,8 juta masyarakat telah mengikuti program cek kesehatan gratis. Setiap harinya ada sekitar 200 ribu orang yang ikut, jadi…
Pembuatan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi PublikJakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta.  Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan RUU sejak tahun 2023.  “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pada tahun 2024,” ujar Supratman.  Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menggelar uji publik yang melibatkan kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil. Kegiatan itu dilanjutkan dengan rapat pembicaraan tingkat I dan II, hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.  “Sehingga memenuhi asas keterbukaan dan meaningful participation,” tutur Supratman.  Sementara itu, dari pihak legislatif, Ketua Komisi I bidang Pertahanan DPR, Utut Adianto menjelaskan bahwa penyusunan UU TNI telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan bahwa Komisi I DPR menjunjung tinggi asas kedayagunaan dan hasil guna.  “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Adianto.  Ia juga menyatakan bahwa DPR menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh para pemohon dari sejumlah fakultas hukum dan koalisi masyarakat sipil.  “Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima,” ucap Utut.  Keterangan dari DPR dan pemerintah ini menjadi respons atas sejumlah gugatan uji formil terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, serta koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa proses penyusunan UU TNI kurang melibatkan publik dan tidak transparan.  Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa tahapan penyusunan UU TNI dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang sah dan konstitusional.  Dengan demikian, kehadiran UU TNI yang telah melalui proses penyusunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam menjamin tata kelola regulasi yang demokratis, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan nasional dan masyarakat luas.  (*)

Pembuatan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi PublikJakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan RUU sejak tahun 2023. “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pada tahun 2024,” ujar Supratman. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menggelar uji publik yang melibatkan kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil. Kegiatan itu dilanjutkan dengan rapat pembicaraan tingkat I dan II, hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. “Sehingga memenuhi asas keterbukaan dan meaningful participation,” tutur Supratman. Sementara itu, dari pihak legislatif, Ketua Komisi I bidang Pertahanan DPR, Utut Adianto menjelaskan bahwa penyusunan UU TNI telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan bahwa Komisi I DPR menjunjung tinggi asas kedayagunaan dan hasil guna. “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Adianto. Ia juga menyatakan bahwa DPR menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh para pemohon dari sejumlah fakultas hukum dan koalisi masyarakat sipil. “Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima,” ucap Utut. Keterangan dari DPR dan pemerintah ini menjadi respons atas sejumlah gugatan uji formil terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, serta koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa proses penyusunan UU TNI kurang melibatkan publik dan tidak transparan. Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa tahapan penyusunan UU TNI dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang sah dan konstitusional. Dengan demikian, kehadiran UU TNI yang telah melalui proses penyusunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam menjamin tata kelola regulasi yang demokratis, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan nasional dan masyarakat luas. (*)

Jakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI…
DPR Pastikan Penyusunan UU TNI Mengikuti Prosedur dan Memenuhi Unsur Hukum

DPR Pastikan Penyusunan UU TNI Mengikuti Prosedur dan Memenuhi Unsur Hukum

Jakarta — DPR RI memastikan bahwa penyusunan dan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah mengikuti seluruh prosedur hukum dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam sidang gugatan uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi, “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Ia menegaskan bahwa DPR dalam…
Aparat Berhasil Bongkar Sindikat Judi Daring Beromzet Rp3,6 Miliar, Belasan Pelaku Diamankan

Aparat Berhasil Bongkar Sindikat Judi Daring Beromzet Rp3,6 Miliar, Belasan Pelaku Diamankan

Pekanbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian daring yang meresahkan masyarakat. Dalam sebuah operasi yang digelar secara intensif, aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat judi daring berbasis permainan Higgs Domino Island di Kota Pekanbaru dengan omzet fantastis mencapai Rp3,6 miliar. Sebanyak 12 orang tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda yang dijadikan markas pengoperasian aktivitas ilegal tersebut. Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto…
Peran Strategis Pemuda dalam Memutus Rantai Judi Daring

Peran Strategis Pemuda dalam Memutus Rantai Judi Daring

Jakarta- Upaya pencegahan bahaya Judi Daring terus digalakkan oleh berbagai pihak melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Salah satu inisiatif yang menonjol adalah kegiatan sosialisasi bertema bahaya Judi Daring yang digelar dalam bentuk podcast. Kegiatan ini menyasar kalangan muda, seperti pelajar dan mahasiswa, dengan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta praktisi hukum dari Populis Justice Law Firm. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anisa Asri,…
Presiden Prabowo Cabut PMN, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Kerja BUMN

Presiden Prabowo Cabut PMN, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Kerja BUMN

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai bentuk pendanaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 yang mencabut PP Nomor 34 Tahun 2022, menandai adanya perubahan besar pada arah kebijakan pembiayaan perusahaan pelat merah selama ini menuju pendekatan yang lebih mandiri dan profesional. Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo,…
Pencabutan PMN Wujudkan Transformasi Kerja BUMN Menuju Entitas Bisnis Modern

Pencabutan PMN Wujudkan Transformasi Kerja BUMN Menuju Entitas Bisnis Modern

Oleh: Wahyu Gunawan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang tegas dengan mencabut program Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN. Langkah tersebut menandai dimulainya babak baru dalam transformasi kerja korporasi pelat merah menjadi entitas bisnis modern yang jauh lebih mandiri dan efisien. Selama bertahun-tahun, PMN telah menjadi tonggak dukungan fiskal bagi berbagai BUMN, tetapi pada saat yang bersamaan justru turut membentuk adanya ketergantungan secara struktural yang…