Oleh: Alexander Royce*)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi sejak usia dini. Seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat, perhatian publik terhadap tata kelola program ini juga meningkat. Kondisi tersebut justru menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan bahwa program berskala nasional harus dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Transparansi bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia.
Perkembangan terbaru memperlihatkan adanya komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki tata kelola MBG. Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prioritas utama. Ia mengakui terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keterbukaan informasi. Menurutnya, perbaikan tersebut bukan untuk menutupi persoalan yang pernah muncul, melainkan memastikan seluruh proses pengambilan keputusan berlangsung lebih profesional, transparan, dan berbasis sistem sehingga kepercayaan publik terhadap MBG semakin kuat.
Sudaryono juga menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada praktik pengambilan keputusan yang dilakukan secara tertutup atau melalui mekanisme informal. Seluruh rapat, koordinasi, maupun kebijakan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Baginya, program sebesar MBG tidak boleh dikelola dengan budaya kerja yang menimbulkan kecurigaan, tetapi harus mengedepankan keterbukaan, akal sehat, serta orientasi pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran BGN, mitra pelaksana, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjadikan transparansi sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan.
Langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka. Dalam tata kelola pemerintahan modern, transparansi tidak berarti mengklaim bahwa sebuah program bebas dari tantangan. Sebaliknya, transparansi tercermin dari kesiapan pemerintah mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan membangun mekanisme pencegahan agar persoalan yang sama tidak terulang. Pendekatan seperti ini justru memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan akuntabilitas sebagai bagian integral dari keberhasilan program.
Komitmen pemerintah tersebut mendapat dukungan dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menilai transparansi dan tata kelola SPPG menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan MBG. Menurutnya, semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang kuat. Karena itu, pengelolaan dapur, distribusi makanan, penggunaan anggaran, hingga pemenuhan standar keamanan pangan harus dilakukan secara terbuka agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Teti juga menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu meminimalkan potensi penyimpangan sejak awal. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul, melainkan harus menjadi bagian dari keseluruhan proses pelaksanaan program. Ia berpandangan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh layanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Transparansi, menurutnya, merupakan instrumen untuk menjaga keberlanjutan MBG sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas generasi Indonesia.
Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola publik yang baik. Program dengan cakupan puluhan juta penerima manfaat memang memerlukan pengawasan berlapis agar setiap proses dapat dievaluasi secara objektif. Kehadiran mekanisme evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan justru memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Komitmen terhadap tata kelola yang semakin baik juga diperkuat oleh Tenaga Ahli Badan Komunikasi (Bakom) Republik Indonesia, Hariqo Wibawa Satria. Ia menegaskan bahwa pemerintah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, berbagai evaluasi yang dilakukan selama ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Sebaliknya, setiap temuan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.
Hariqo juga menjelaskan bahwa optimalisasi anggaran MBG merupakan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan agar target penerima manfaat dapat dicapai secara efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Ia menilai penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan pembenahan sistem dibanding sekadar mempertahankan pencapaian administratif. Pendekatan tersebut penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
Di tengah besarnya ekspektasi masyarakat terhadap MBG, transparansi menjadi modal sosial yang tidak ternilai. Semakin terbuka proses pengelolaan program, semakin besar pula ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan. Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang menopangnya. Langkah pemerintah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menunjukkan bahwa MBG terus berkembang menjadi program yang semakin profesional dan bertanggung jawab. Dengan komitmen tersebut, pemerintah menunjukkan keseriusannya memastikan setiap kebijakan gizi nasional benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus sekaligus memperkokoh fondasi Indonesia menuju sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing.
*) Pengamat Sosial

