Jakarta, – Pemerintah memperpanjang program bantuan pangan berupa beras hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut memastikan masyarakat penerima manfaat tetap memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan program bantuan pangan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Arahan itu disampaikan setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 7 September 2026.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan berupa beras hingga September dengan total 30 kg untuk tiga bulan. Presiden kemudian memberikan arahan agar program tersebut dilanjutkan selama tiga bulan berikutnya hingga akhir tahun.
“Terkait dengan program-program bantuan yang disiapkan untuk tahun ini, termasuk bantuan beras yang sampai dengan bulan September itu 30 kg. Lalu, arahan bapak presiden itu untuk dilanjutkan di bulan selanjutnya, yaitu Oktober, November, dan Desember,” kata Airlangga.
Perpanjangan bantuan beras menjadi langkah pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Keberlanjutan program hingga akhir tahun juga diharapkan dapat membantu menjaga daya beli rumah tangga penerima manfaat sekaligus mengurangi tekanan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap dinamika pangan nasional. Kondisi cuaca dan potensi dampak El Nino dapat memberikan tekanan terhadap sektor pertanian serta ketersediaan komoditas pangan di sejumlah wilayah. Karena itu, keberlanjutan bantuan diharapkan memberikan kepastian dukungan bagi masyarakat rentan.
Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan perpanjangan penyaluran bantuan pangan berupa beras hingga Desember 2026. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat rentan di tengah ancaman dampak El Nino.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo memperpanjang bantuan beras hingga Desember. Ini menunjukkan negara hadir dan tidak membiarkan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sendirian,” ujar Anshar Ilo.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, bantuan beras akan terus disalurkan kepada penerima manfaat selama tiga bulan tambahan. Pemerintah diharapkan memastikan proses distribusi berlangsung tepat sasaran dan berjalan lancar sehingga manfaat program dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok serta memperkuat perlindungan sosial hingga penghujung 2026.

