Pemerintah Perkuat Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap

Pemerintah Perkuat Akses Rumah Subsidi bagi Pekerja Berpenghasilan Tidak Tetap

Jakarta – Direktur Pembiayaan Perumahan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif menegaskan pemerintah terus memperkuat akses rumah subsidi bagi pekerja berpenghasilan tidak tetap melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

BP Tapera bersama perbankan dan pengembang terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif agar masyarakat non-fixed income dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses rumah subsidi.

“Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN. Tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” ujarnya.

BP Tapera juga terus meningkatkan target penyaluran pembiayaan untuk pekerja informal setiap tahunnya. Setelah menetapkan porsi minimal 15 persen bagi pekerja non-fixed income pada tahun ini, pemerintah berencana menaikkan kuota tersebut menjadi 20 persen pada tahun mendatang.

“Kebijakan 15 persen nanti akan ditingkatkan. Tahun depan jadi 20 persen,” ucap Alfian.

Selain memperbesar kuota, pemerintah juga mendorong berbagai inovasi pembiayaan agar pekerja informal semakin mudah memperoleh rumah subsidi.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan skema uang muka nol persen atau DP 0 persen untuk mengurangi beban biaya awal masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Nelly Suryani menilai langkah pemerintah memperpanjang tenor KPR subsidi hingga 40 tahun juga menjadi solusi penting dalam memperluas akses rumah bagi pekerja informal.

“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal. Perpanjangan tenor ini adalah sebuah solusi, dan kita tunggu regulasinya,” kata Nelly Suryani.

Ia menjelaskan bahwa kuota FLPP saat ini masih cukup besar mencapai 350 ribu unit rumah subsidi. Karena itu, kebijakan tenor panjang dinilai dapat meningkatkan daya serap KPR subsidi sekaligus memperluas pasar perumahan nasional.

“Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo, karena langkah strategis ini positif memperluas pasar perumahan,” ucap Maria.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan pemerintah tengah mematangkan kebijakan tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah dengan cicilan lebih ringan.

“Kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun. Sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri Ara.

[w.R]

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *