Penerima Bansos Untuk Judi Daring Diancam Sanksi, Pemerintah Tak Akan Toleransi
Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menin-dak tegas penerima bantuan sosial (bansos) yang menya-lahgunakan bantuan negara untuk bermain judi daring. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah mengevaluasi 603.999 penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam ak-tivitas tersebut, berdasarkan hasil pemadanan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM yang saat ini sudah tidak menerima…








