Tolak UU TNI, Pemerintah Persilakan Publik Tempuh Jalur Hukum
Oleh : Ridwan Hasim )* Polemik terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus memicu perdebatan publik meskipun telah disahkan DPR pada 20 Maret 2025 lalu. Beberapa kalangan yang menolak pengesahan undang-undang ini menyebut bahwa UU tersebut mengancam demokrasi karena keterlibatan TNI di ranah sipil. Terkait dengan pengesahan UU TNI yang menuai pro dan kontra, masyarakat maupun lembaga yang merasa ada ketentuan dalam UU tersebut…