Era Prabowo–Gibran, Akses Rumah Layak Makin Terbuka Sepanjang 2025

Era Prabowo–Gibran, Akses Rumah Layak Makin Terbuka Sepanjang 2025

Oleh: Nina Kumala Sari )* Tahun 2025 menjadi fase penting dalam perjalanan kebijakan perumahan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak semakin terbuka lebar. Pemerintah tidak hanya melanjutkan program yang telah ada, tetapi melakukan percepatan dan pembaruan kebijakan secara nyata, menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu instrumen utama keadilan sosial. Kehadiran Presiden…
Capaian Rumah Subsidi 2025 Tegaskan Komitmen Negara untuk Rakyat

Capaian Rumah Subsidi 2025 Tegaskan Komitmen Negara untuk Rakyat

Oleh: Haikal Putra )* Capaian program rumah subsidi sepanjang 2025 menegaskan arah kebijakan pemerintah yang secara konsisten berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah tantangan backlog perumahan nasional yang masih besar, pemerintah menunjukkan keseriusan melalui peningkatan kuota, penyederhanaan regulasi, serta penguatan pembiayaan yang berkelanjutan. Program perumahan rakyat tidak hanya diposisikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai instrumen strategis pemerataan kesejahteraan dan penggerak…
Pemerintah Optimalkan Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Waspadai Gerakan Separatis

Pemerintah Optimalkan Pemulihan Aceh Pasca Bencana, Waspadai Gerakan Separatis

Aceh - Pemerintah pusat mengoptimalkan pemulihan Aceh pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera, dengan menetapkan Aceh Tamiang sebagai prioritas utama. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai dampak bencana di daerah tersebut paling parah dibandingkan wilayah terdampak lainnya. “Dari semua daerah terdampak, yang paling berat betul adalah Aceh Tamiang,” kata Tito. Ia menjelaskan, dari total 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, sebagian besar…
Respons Cepat Presiden Prabowo, Penanganan Bencana Sumatra Dilakukan Secara Sistematis

Respons Cepat Presiden Prabowo, Penanganan Bencana Sumatra Dilakukan Secara Sistematis

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempercepat penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan pendekatan terstruktur, sistematis, dan masif guna memastikan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek kehidupan warga. “Negara harus hadir secara utuh. Kita tidak hanya…
Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Bencana Sumatra

Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Bencana Sumatra

Oleh: Maulana Zikra )* Penanganan bencana bukan sekadar soal kecepatan, tetapi juga tentang keseriusan negara hadir di saat rakyat membutuhkan, dan di sinilah kita diajak melihat bagaimana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong sinergi pusat dan daerah agar pemulihan di Sumatra berjalan nyata, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi refleksi atas capaian pemerintah dalam satu tahun terakhir yang menunjukkan arah kerja semakin tegas dan terkoordinasi. Presiden Prabowo…
Pemerintah Pastikan Pemulihan Aceh Tak Dimanfaatkan Kelompok Separatis

Pemerintah Pastikan Pemulihan Aceh Tak Dimanfaatkan Kelompok Separatis

Oleh: Rian Heryansyah )* Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulihan Aceh pascabencana banjir dan longsor berjalan optimal serta tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda separatis. Fokus utama diarahkan pada percepatan rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan publik, dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai fondasi stabilitas sosial dan keamanan jangka panjang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menempatkan Aceh Tamiang sebagai prioritas utama pemulihan karena wilayah tersebut…
Pemerintah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum Menyambut KUHP Nasional

Pemerintah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum Menyambut KUHP Nasional

Jakarta – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum seiring pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Penekanan ini dinilai penting untuk memastikan transformasi hukum pidana berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia yang…
Integritas Penegak Hukum Jadi Kunci Suksesnya Penerapan KUHP Nasional

Integritas Penegak Hukum Jadi Kunci Suksesnya Penerapan KUHP Nasional

Jakarta — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional menandai babak baru pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan fundamental tidak hanya terjadi pada norma hukum materiil, tetapi juga menyentuh hukum acara pidana melalui penyesuaian KUHAP. Dalam konteks ini, integritas dan kesiapan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor kunci agar implementasi KUHP baru berjalan efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kepala Pusat Penerangan dan…
KUHP Baru Wujudkan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Responsif dan Proporsional

KUHP Baru Wujudkan Sistem Hukum Pidana yang Lebih Responsif dan Proporsional

Oleh Mardani Aliadin )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan efektif mulai 2 Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum Indonesia. Setelah puluhan tahun menggunakan KUHP warisan kolonial, Indonesia akhirnya memiliki sistem hukum pidana yang dirancang berdasarkan nilai, kebutuhan, dan karakter bangsa sendiri. Kehadiran KUHP baru bukan sekadar penggantian regulasi lama, melainkan sebuah lompatan paradigma menuju sistem hukum pidana yang…
KUHP Baru Berlaku 2026, Pidana Kerja Sosial Jadi Alternatif Humanis Penjara

KUHP Baru Berlaku 2026, Pidana Kerja Sosial Jadi Alternatif Humanis Penjara

Oleh: Juana Syahril)* Penerapan hukuman kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara menandai babak baru reformasi hukum pidana nasional. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Januari 2026. Kehadiran pidana kerja sosial menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada restorasi, pemulihan sosial, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Menteri…