Insentif Pajak Rumah Berlanjut di 2026, Efek Multiplier Stimulus Fiskal Bantu Industri Nasional
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah Indonesia resmi melanjutkan insentif pajak pembelian rumah sepanjang tahun 2026, sebuah kebijakan fiskal yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor properti dan memperkuat dampak berganda terhadap perekonomian nasional. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diberikan 100 % untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun siap huni dengan bagian…









