Kenaikan UMP sebagai Bukti Hadirnya Negara, Tolak Provokasi Mobilisasi Massa
Oleh: Gina Winarsih )* Kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi penanda kuat hadirnya negara dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. Pemerintah menempatkan pengupahan sebagai instrumen strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi kesenjangan pendapatan, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap inklusif dan berkelanjutan. Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, langkah ini menunjukkan keberanian pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan…









