Oleh: Rivka Mayangsari*)
Pemerintah terus memperkuat reformasi sistem perlindungan sosial nasional melalui Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi tersebut sekaligus menandai hadirnya wajah baru perlindungan sosial Indonesia yang memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, melalui sistem yang terintegrasi secara digital, proses distribusi bantuan dapat dilakukan dengan lebih akurat sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ia juga menilai bahwa sistem tersebut akan meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan bantuan sosial yang disediakan pemerintah.
Saat ini, program digitalisasi bansos telah memasuki tahap uji coba di 42 kabupaten dan kota dengan cakupan penerima mencapai 35 juta orang. Pelaksanaan uji coba tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap pengalaman dari daerah-daerah percontohan dapat menjadi dasar untuk memperkuat efektivitas program pada tahap berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah membangun sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta layanan pembayaran digital dalam satu ekosistem yang saling terhubung. Kehadiran infrastruktur digital tersebut diharapkan mampu menyederhanakan berbagai proses administrasi yang selama ini kerap memerlukan waktu dan prosedur yang panjang.
Salah satu inovasi utama yang diterapkan adalah penggunaan teknologi verifikasi biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melalui teknologi ini, identitas penerima bantuan dapat diverifikasi secara lebih akurat sehingga risiko kesalahan data maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalkan.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan portal resmi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan bantuan sosial secara mandiri. Melalui portal tersebut, warga dapat memeriksa status penerimaan bantuan, memperoleh informasi terkait program kesejahteraan sosial, hingga mengajukan bantuan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudahan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam proses pendataan.
Pemerintah menegaskan bahwa Program Digitalisasi Perlinsos merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang berhak menerima bantuan negara namun terlewat dari pendataan. Upaya tersebut menjadi sangat penting mengingat akurasi data selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan program bantuan sosial.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyampaikan bahwa perbaikan dan integrasi data menjadi agenda penting dalam reformasi sistem perlindungan sosial nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengonsolidasikan berbagai sumber data yang sebelumnya terpisah, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), menjadi satu basis data yang lebih terpadu.
Menurut Robben, integrasi tersebut bertujuan menghasilkan data yang lebih akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga kebijakan bantuan sosial dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Dengan basis data yang semakin kuat, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan bahwa Portal Perlinsos dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi masyarakat melalui pemanfaatan identitas digital serta sistem pertukaran data yang terintegrasi antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, integrasi tersebut akan mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan proses penyaluran bantuan sosial.
Rahmat juga menilai bahwa sistem digital yang terhubung secara nasional dapat mengurangi potensi duplikasi data dan memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi. Dengan demikian, pemerintah dapat menghadirkan layanan yang lebih efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program perlindungan sosial.
Program Digitalisasi Perlinsos menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat keadilan sosial. Melalui integrasi data, pemanfaatan teknologi modern, serta penyederhanaan layanan publik, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial dan berbagai program kesejahteraan dapat
Selain meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial, digitalisasi perlindungan sosial juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif. Dengan dukungan teknologi digital, pemerintah dapat memantau pelaksanaan program secara real time, melakukan pembaruan data secara berkala, serta merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan lebih cepat.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, digitalisasi bansos menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial Indonesia. Transformasi ini tidak hanya memperkuat efektivitas pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem kesejahteraan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
*) Pemerhati ekonomi