UU TNI Menjaga Keseimbangan antara Militer dan Sipil dalam Kerangka Negara Hukum
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, setelah melalui pembahasan yang panjang dan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menegaskan bahwa revisi ini tetap menjaga supremasi sipil dan tidak membuka peluang bagi kembalinya Dwifungsi TNI. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi saya tegaskan bahwa revisi ini tidak akan membawa…