Kuota KPR Subsidi 2025 Ditambah, Akses Hunian Semakin Terjangkau

Kuota KPR Subsidi 2025 Ditambah, Akses Hunian Semakin Terjangkau

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Hingga akhir Juli 2025, program ini tercatat telah membiayai 137.015 unit rumah dengan total dana sebesar Rp17 triliun. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi luas antara pemerintah dan pemangku kepentingan…
Rumah Subsidi Solusi Hunian Terjangkau Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rumah Subsidi Solusi Hunian Terjangkau Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh: Fadillah Dwi)* Pemerintah telah meluncurkan program rumah subsidi sebagai instrumen penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mewujudkan kepemilikan rumah. Program ini akan di perluas agar masyarakat mudah untuk mengaksesnya. pemerintah menargetkan pembangunan hingga 350.000 unit rumah subsidi yang tersebar untuk berbagai masyarakat. Lebih dari 138.000 unit rumah subsidi sudah terdistribusi, ini menunjukkan bahwa komitmen nyata pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan terhadap kebijakan ini.…
Mengapresiasi Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Da’i dan Guru Ngaji

Mengapresiasi Pemerintah Luncurkan Rumah Subsidi untuk Da’i dan Guru Ngaji

Oleh: Muammar Ridho Darmawan Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi meluncurkan program rumah subsidi khusus yang diperuntukkan bagi da’i, guru ngaji. Program ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap kontribusi besar yang selama ini telah diberikan oleh para tokoh agama tersebut dalam membina umat dan menjaga moral bangsa. Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan…
RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan Jawab Tantangan Perang Digital

RUU Penyiaran Harus Segera Dituntaskan Jawab Tantangan Perang Digital

Jakarta – Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran menjadi langkah strategis yang mendesak untuk segera diselesaikan guna menjawab tantangan penyiaran digital yang semakin kompleks. Di tengah gelombang disrupsi informasi dan pertumbuhan pesat platform digital, Indonesia memerlukan regulasi yang adaptif, terintegrasi, dan kuat secara hukum. Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Revisi UU Penyiaran sebagai jawaban atas kebutuhan akan regulasi yang mampu…
Pembenahan Tata Kelola Anggaran Persempit Ruang Gerak Praktik Korupsi

Pembenahan Tata Kelola Anggaran Persempit Ruang Gerak Praktik Korupsi

Oleh: Yusuf Rahman *) Tata kelola keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen untuk memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran menjadi kunci dalam menekan celah terjadinya penyimpangan anggaran. Ketika proses perencanaan dan penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka ruang gerak praktik korupsi dapat dipersempit secara signifikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menegaskan bahwa sektor perencanaan dan penganggaran adalah…
Pemerintah Fokus Perangi Korupsi demi Program Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah Fokus Perangi Korupsi demi Program Kesejahteraan Rakyat

Oleh : Rivka Mayangsari )* Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memberantas korupsi sebagai langkah strategis demi tercapainya pembangunan yang adil, merata, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diperkuat hingga ke level pemerintahan daerah. Sebab, korupsi yang merajalela di daerah tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat tercapainya program-program sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.…
Pemerintah Lindungi Generasi Muda Dari Judi Daring Melalui Regulasi Terpadu

Pemerintah Lindungi Generasi Muda Dari Judi Daring Melalui Regulasi Terpadu

Oleh: Yudi Kurniawan Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya judi daring yang kini semakin mengancam ruang digital. Melalui pendekatan regulatif dan kerja sama antarlembaga, upaya perlindungan terhadap kelompok rentan ini dijalankan secara terstruktur dan terarah. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau…
Pemerintah Kawal Ketat Dunia Pendidikan Profesi dari Mafia Regulasi

Pemerintah Kawal Ketat Dunia Pendidikan Profesi dari Mafia Regulasi

Oleh: Mahmud Sutramitajaya)* Pemerintah kini menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal dunia pendidikan profesi, khususnya di sektor medis, agar terbebas dari praktik mafia regulasi yang selama ini menjadi penghambat bagi lulusan perguruan tinggi untuk segera berkontribusi di dunia kerja. Hal ini menjadi penting mengingat adanya dugaan praktik tidak sehat dalam sistem ketenagakerjaan dan pendidikan profesi medis yang berdampak signifikan pada tingginya angka pengangguran di kalangan sarjana. Wakil…
Pemerintah Kunci Rekening Judi Online, Transaksi Turun Drastis

Pemerintah Kunci Rekening Judi Online, Transaksi Turun Drastis

Pemerintah semakin intensif dalam memberantas praktik judi daring dengan memperluas cakupan penanganan hingga ke sektor keuangan. Tidak hanya memutus akses ke situs, pemerintah kini juga menyasar aliran dana pelaku dengan melakukan pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal tersebut. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemutusan akses situs judi online tidak cukup memberikan efek jera. “Konten itu bisa dibuat ulang dengan…
Langkah Nyata Pemerintah Pulihkan Korban Judi Daring Lewat Pembinaan Terpadu

Langkah Nyata Pemerintah Pulihkan Korban Judi Daring Lewat Pembinaan Terpadu

*) Oleh : M. Syahrul Fahmi Masifnya penyebaran judi daring telah menimbulkan darurat sosial yang nyata di tengah masyarakat. Tak hanya merusak sendi-sendi ekonomi rumah tangga, praktikini juga menyeret berbagai kalangan, termasuk penerima bantuan sosial (bansos), kedalam jerat kemiskinan yang makin dalam. Keprihatinan publik kian menguat seiringterbongkarnya fakta bahwa ratusan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) ternyataturut menjadi bagian dari ekosistem judi daring. Namun demikian, pemerintah tidaktinggal diam. Langkah-langkah nyata dan terukur mulai dijalankan untuk memulihkankondisi ini melalui pendekatan pembinaan yang terpadu, manusiawi, dan solutif. Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi garda depan dalam menangani kasus inisecara sistematis. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipulmenyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KPM yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring. Hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap faktamencengangkan: sebanyak 603.999 KPM tercatat melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi daring. Dari jumlah tersebut, 228.048 KPM telah dihentikanhaknya atas bansos pada triwulan kedua tahun ini sebagai bentuk penegasan bahwabansos tidak boleh disalahgunakan. Langkah ini tentu bukan sekadar sanksi. Pemerintah memahami bahwa sebagianpelaku merupakan korban dari jebakan digital yang sistematis dan massif. Oleh karena itu, Kemensos juga tengah mengevaluasi 375.951 KPM lainnya untuk periodetriwulan ketiga dengan pendekatan yang lebih mendalam dan inklusif. Upaya inibukan hanya ditujukan untuk penyaringan data, tetapi juga sebagai basis untukpembinaan lanjutan. Kemensos turut bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalammenganalisis rekening-rekening penerima bansos yang tidak aktif maupun memilikipola transaksi mencurigakan. Kombinasi antara analisis finansial dan verifikasi sosialini menjadi pilar penting dalam memastikan bansos benar-benar sampai kepadamereka yang berhak. Sikap tegas sekaligus humanis dari Kemensos mencerminkan semangat pemulihan, bukan sekadar pemutusan hak. Dalam konteks ini, pembinaan menjadi bagian integral dari strategi nasional melawan dampak destruktif judi daring. Tak hanya Kemensos di tingkat pusat, pemerintah daerah pun mulai bergerak aktif. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov DKI berkomitmen membina wargapenerima bansos yang terjebak dalam praktik judi daring. Tujuannya jelas, agar mereka tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama, dan dapat bangkit menjadiindividu yang produktif dan bertanggung jawab. Pembinaan ini dirancang dengan pendekatan multidimensi. Di antaranya melaluiedukasi literasi digital dan keuangan, bimbingan psikososial, pelatihan keterampilankerja, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Dengan memahami latarbelakang sosial dan ekonomi korban judi daring, program pembinaan diarahkan untukmembangun kembali kesadaran, rasa percaya diri, dan kemampuan mereka untukmandiri. Di Jakarta, misalnya, sejumlah lembaga kemasyarakatan, organisasikeagamaan, dan psikolog komunitas dilibatkan untuk memperkuat sisi pendampinganmental dan spiritual para korban. Pendekatan pembinaan yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk intervensiprogresif yang patut diapresiasi. Alih-alih sekadar menghukum, langkah inimencerminkan paradigma pembangunan sosial yang berpihak pada korban, sekaligusmendorong pencegahan berulangnya kasus serupa. Judi daring bukan hanya soalpelanggaran hukum, tetapi juga tentang degradasi moral dan sosial yang membutuhkan pemulihan menyeluruh. Oleh karena itu, keberadaan program pembinaan menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kecanduan, membangunketahanan keluarga, serta menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa judi daring adalahjalan buntu. Selain upaya pembinaan langsung, pemerintah juga mendorong kerja sama lintassektor dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Edukasi sejak dini mengenaibahaya judi daring, termasuk melalui kurikulum sekolah dan kampanye publik, menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Integrasi data antar-lembaga juga memungkinkan pendeteksian dini terhadap penyalahgunaan bansos dan aktivitasdigital mencurigakan lainnya. Dengan basis data yang akurat dan sistem kontrol yang ketat, pemerintah dapat bergerak lebih cepat dan tepat dalam melakukan intervensisosial. Namun, keberhasilan program ini tentu tidak bisa semata-mata disandarkan pada pemerintah. Peran masyarakat sipil sangatlah penting dalam mendukung proses pemulihan korban judi daring. Dukungan keluarga, komunitas, tokoh agama, hinggamedia massa menjadi elemen krusial dalam membentuk opini publik dan membangunnarasi yang konstruktif. Korban perlu didekati dengan empati, bukan stigma. Kesempatan kedua harus dibuka selebar-lebarnya, karena pada dasarnya merekapun ingin keluar dari jerat yang merugikan tersebut. Apa yang dilakukan pemerintah hari ini merupakan refleksi dari komitmen negara dalam melindungi warganya dari ancaman digital yang makin kompleks. Denganpendekatan pembinaan terpadu, korban judi daring diberikan jalan keluar yang nyata, bukan hanya dibebani sanksi sosial. Ini merupakan bentuk hadirnya negara di tengahproblematika sosial yang nyata, serta wujud kepedulian terhadap kelompok rentanyang sempat terseret oleh dinamika negatif dunia maya. Kejahatan digital seperti judi daring merupakan ancaman nyata yang bisa menjangkausiapa saja, tanpa memandang usia, profesi, maupun status sosial.…