Perkuat Layanan Kesehatan 3T, Pemerintah Beri Insentif Rp30 Juta Bagi Dokter Spesialis
Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat layanan kesehatan nasional, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakan pemberian insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah 3T. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan ketimpangan distribusi tenaga medis sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang selama ini…









