PP 38 Tahun 2025 Dorong Proyek Strategis dan Perekonomian Daerah
Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari sistem perizinan sebelumnya yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021, sekaligus menjadi bagian penting dari reformasi struktural untuk menciptakan tata kelola investasi yang lebih transparan, efisien,…