Mitigasi PHK Diperkuat untuk Menjaga Ekonomi Rakyat

Mitigasi PHK Diperkuat untuk Menjaga Ekonomi Rakyat

Oleh: Alexander Royce*) Di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Perlambatan ekonomi di sejumlah negara mitra dagang, tekanan industri padat karya, hingga perubahan pola produksi akibat transformasi digital menuntut negara hadir secara cepat dan konkret untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Dalam konteks ini, langkah pemerintah memperkuat mitigasi PHK menjadi sinyal penting bahwa perlindungan…
Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa Alisa Dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikan tantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasi respons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam…
Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih Besar

Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih Besar

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan bagi seller lokal, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan digital. Menteri Perdagangan Budi Santoso…
PMSE Baru dan Bukti Negara Hadir Melindungi Pelaku Usaha Lokal

PMSE Baru dan Bukti Negara Hadir Melindungi Pelaku Usaha Lokal

Oleh: Rina Oktavia)* Perkembangan perdagangan digital telah membuka berbagai peluang baru bagi pelaku usaha di Indonesia. Melalui platform elektronik, pelaku usaha kini dapat menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa dibatasi wilayah geografis. Namun, di balik besarnya peluang tersebut, muncul pula berbagai tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari persaingan yang tidak seimbang, kurangnya perlindungan bagi pelaku usaha kecil, hingga kebutuhan akan kepastian hukum dalam transaksi digital.…
Permendag 19/2026: Memuliakan Produk Lokal di Pasar Digital

Permendag 19/2026: Memuliakan Produk Lokal di Pasar Digital

Oleh Wulan Andini )* Transformasi digital telah mengubah wajah perdagangan Indonesia secara fundamental. Marketplace dan berbagai platform perdagangan elektronik kini menjadi ruang utama bagi jutaan pelaku usaha untuk menawarkan produk kepada konsumen di seluruh penjuru negeri. Di balik pertumbuhan tersebut, terdapat tantangan besar berupa ketimpangan posisi antara pelaku usaha kecil dengan perusahaan platform yang memiliki kekuatan teknologi, modal, dan kendali terhadap mekanisme perdagangan. Karena itulah…
Permendag PMSE Wajibkan Transparansi Biaya, Pemerintah Jaga Keadilan bagi Pedagang Online

Permendag PMSE Wajibkan Transparansi Biaya, Pemerintah Jaga Keadilan bagi Pedagang Online

Jakarta - Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Regulasi baru yang menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku usaha dan konsumen. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menjelaskan…
Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Prabowo dan Agenda Penguatan Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa

Oleh: Amanda Purnama )* Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangka tersebut, guru dipandang sebagai elemen paling penting dalam proses mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu menjawab tantangan masa depan. Karena itu, berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan, kompetensi, dan profesionalisme guru agar kualitas pendidikan nasional semakin meningkat. Komitmen pemerintah terhadap…
Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )* Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi. Komitmen…
Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Program Beasiswa Diperbesar

Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Program Beasiswa Diperbesar

Jakarta - Pemerintah terus memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Usai pertemuan, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru non-ASN kini menerima tunjangan Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,5 juta, sedangkan guru ASN memperoleh…
Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

Jakarta - Pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru. Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Prabowo Subianto saat menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Usai pertemuan, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, tunjangan guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sementara guru ASN memperoleh tunjangan sebesar…