Pemerintah Pastikan Beri Atensi Masyarakat dalam Pembahasan RKUHAP
Oleh : Faranisa Diajeng )* Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akan berjalan dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Komitmen ini tercermin dari langkah Komisi III DPR yang mengawali pembahasan RKUHAP dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK, Komnas Perempuan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri…








