Penetapan Hari Kebudayaan Bukti Pengakuan Pemerintah Terhadap Keberagaman Budaya Indonesia
Oleh : Joko Supriyono )* Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) merupakan langkah monumental pemerintah dalam menegaskan posisi strategis kebudayaan sebagai inti dari jati diri bangsa. Momentum ini bukan sekadar perayaan simbolis, melainkan perwujudan konkret atas pengakuan negara terhadap kekayaan dan keberagaman budaya Indonesia. Penetapan ini juga menandai transformasi cara pandang negara terhadap kebudayaan, dari yang sebelumnya hanya diposisikan sebagai pelengkap pembangunan menjadi…








