Pemerintah Serius Kawal RUU Perampasan Aset Sebagai Instrumen Anti-Korupsi
Jakarta – Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan terus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini dipandang sebagai instrumen penting untuk menjerat pelaku kejahatan yang menyembunyikan hasil tindak pidana dan mengembalikannya ke negara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan dilanjutkan setelah regulasi terkait, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Pencucian Uang…








