Judi Daring Bukan Solusi, Melainkan Sumber Ketidakstabilan Ekonomi
Praktik judi daring di Indonesia kini bukan sekadar persoalan hiburan digital, tetapi telah menjelma menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengingatkan bahwa jika tidak ditangani secara serius, perputaran dana dari aktivitas ilegal ini bisa mencapai Rp1.200 triliun pada akhir 2025. “Itu sama dengan 60 persen dari total APBN kita,” ujarnya. Lebih mengkhawatirkan,…








