Instruksi Presiden Prabowo Berikan Kepastian Dalam Distribusi Gas LPG 3 KG
Oleh: Maskun Masnawi *) Pemerintah melalui instruksi Presiden Prabowo Subianto, mengambil langkah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dengan mengizinkan pengecer berjualan setelah sebelumnya dilarang per 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengawasan distribusi dengan aksesibilitas bagi masyarakat yang bergantung pada LPG bersubsidi. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo…








