Pemerintah Kawal Ketat Pembangunan Rumah Subsidi Tanpa DP untuk UMKM
Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program 100 rumah subsidi tanpa uang muka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini tidak hanya memberikan fasilitas DP gratis, tetapi juga pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan suku bunga kredit hanya 5 persen. Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan…









