Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap Rentan Disusupi Provokator

Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap Rentan Disusupi Provokator

Oleh Abimana Putra )* Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk Indonesia gelap yang digelar baru-baru ini rentan disusupi provokator. Akibatnya aspirasi sejumlah pihak tersebut dapat dipelintir oleh kelompok kepentingan dan justru tidak mewakili kepentingan rakyat. Demonstrasi menjadi salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi yang sejatinya telah dilindungi konstitusi. Namun demikian, sejumlah tuntutan sering kali menyimpang dari aspirasi utama yang justru berujung pada tuntutan untuk mengganti pemerintahan yang…
Jaga Supremasi Sipil, Masyarakat Hendaknya Beri Kesempatan Terlaksananya UU TNI

Jaga Supremasi Sipil, Masyarakat Hendaknya Beri Kesempatan Terlaksananya UU TNI

Oleh : Alif Ramadhan )* Pemerintah dan DPR menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang TNI tetap mengedepankan prinsip demokrasi serta kepentingan nasional. Dalam konteks ini, memberikan kesempatan bagi UU TNI untuk dilaksanakan secara efektif menjadi langkah yang sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan tata hukum yang berlaku. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap peraturan yang disahkan melalui mekanisme demokratis dapat diuji melalui jalur hukum…
Pemerintah Rangkul Praktisi Demi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Rangkul Praktisi Demi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya menerima audiensi dari Asosiasi Industri Cyber Content Indonesia (ASICI) di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pelaku ekonomi kreatif dalam rangka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri…
Junjung Supremasi Sipil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI

Junjung Supremasi Sipil, Pemerintah Pastikan Tak Ada Dwifungsi Militer dalam UU TNI

JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap menjunjung supremasi sipil dan memastikan tidak ada pengaturan dwifungsi militer dalam keberlakuannya. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa UU TNI yang baru telah dirancang untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, sejalan dengan prinsip pertahanan negara. “TNI adalah tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menambahkan bahwa perubahan dalam UU TNI…
Kolaborasi Swasta Dukung Pemerintah Perangi Judi Daring

Kolaborasi Swasta Dukung Pemerintah Perangi Judi Daring

Jakarta - Maraknya konten judi daring di media sosial menjadi ancaman serius bagi bangsa, terutama generasi muda yang merupakan pengguna terbesar platform digital. Menanggapi hal ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggandeng TikTok dalam upaya memerangi konten berbahaya tersebut melalui workshop online bertajuk #LawanJudi daring.   Workshop ini merupakan langkah nyata dari kolaborasi antara media online dan platform digital dalam membersihkan ruang digital dari konten…
Judi Daring Ancam Generasi Muda, Pemerintah dan Swasta Perkuat Sinergi Pemberantasan

Judi Daring Ancam Generasi Muda, Pemerintah dan Swasta Perkuat Sinergi Pemberantasan

Oleh: Ratna Soemirat Judi daring di platform digital kian marak dan mengancam generasi muda sebagai pengguna terbesar media sosial. Tak hanya merusak moral dan ekonomi, aktivitas ilegal ini juga memicu tindak kriminal, termasuk korupsi. Pemerintah, swasta, dan platform digital pun terus bersinergi memperkuat langkah pemberantasan. Kasus terbaru datang dari Bengkulu, di mana tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan…
Pemerintah Pastikan Hentikan Peredaran Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Pemerintah Pastikan Hentikan Peredaran Minyakita Tidak Sesuai Takaran

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan menghentikan peredaran produk Minyakita yang tidak sesuai takaran. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan di lapangan menunjukkan adanya produk minyak goreng subsidi tersebut dijual dengan volume atau berat tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.   Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai bergerak menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah,…
Pemerintah Bertindak Tegas Bongkar Kecurangan Minyakita

Pemerintah Bertindak Tegas Bongkar Kecurangan Minyakita

Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kepentingan rakyat dengan mengungkap praktik curang dalam distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan di Surabaya yang diduga mengurangi isi kemasan minyak tanpa mengubah harga jualnya. Inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Tambahrejo, Surabaya, membuktikan bahwa beberapa kemasan yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki sekitar 700 hingga 800 ml.…
Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bongkar Kecurangan Takaran MinyaKita

Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bongkar Kecurangan Takaran MinyaKita

Oleh : Rivka Mayangsari*)   Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat. Baru-baru ini, aparat kepolisian bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar praktik pemangkasan takaran minyak goreng kemasan MinyaKita yang dilakukan oleh PT Jaya Batavia Globalindo. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga serta kualitas minyak goreng bersubsidi.   Polres Metro Jakarta Barat…
Pemerintah Evaluasi Regulasi Respon Polemik Takaran Minyakita

Pemerintah Evaluasi Regulasi Respon Polemik Takaran Minyakita

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi regulasi terkait takaran minyak goreng bersubsidi Minyakita setelah munculnya polemik di masyarakat. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa minyak goreng yang dijual dalam kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran sebenarnya, memicu keluhan dari konsumen dan pelaku usaha mikro. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan Kemendag akan mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18…