Pemerintah Persilakan Masyarakat Sampaikan Aspirasi dalam RUU Polri
Oleh : Dirandra Falguni )* Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Komitmen ini sejalan dengan prinsip transparansi dalam proses legislasi yang terus dijaga oleh DPR RI, khususnya Komisi III yang bertanggung jawab dalam pembahasan regulasi di bidang hukum dan keamanan. Wakil Ketua Komisi…







