Mengapresiasi Rencana Pembentukan Satgas PHK
Oleh : Gavin Asadit )* Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional dengan merencanakan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran akan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja sebagai imbas dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang mencapai 6,5%. Rencana pembentukan Satgas ini patut diapresiasi, mengingat tantangan dunia kerja yang semakin kompleks akibat…








