DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Terbuka dan Transparan
Jakarta, DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memastikan pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam menciptakan undang-undang…








