DPR dan Pemerintah Susun KUHAP Sesuai Kebutuhan Sosial Budaya
Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan Pemerintah berkomitmen untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih responsif terhadap perkembangan sosial dan budaya masyarakat. Pembaruan ini bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr I Nyoman Nurjaya mengatakan pentingnya pembaruan KUHAP sebagai langkah strategis untuk menciptakan…






