Penyusunan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi Publik
Oleh : Gavin Asadit )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini telah disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah dan DPR menyatakan proses revisi telah mengikuti mekanisme pembentukan perundang-undangan secara formal. Namun, sebagian kecil elemen masyarakat sipil dan akademisi mengungkapkan harapan agar partisipasi publik dapat lebih diperluas dalam pembahasan mendatang.…









