Penyusunan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi Publik

Penyusunan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi Publik

Oleh : Gavin Asadit )* Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini telah disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah dan DPR menyatakan proses revisi telah mengikuti mekanisme pembentukan perundang-undangan secara formal. Namun, sebagian kecil elemen masyarakat sipil dan akademisi mengungkapkan harapan agar partisipasi publik dapat lebih diperluas dalam pembahasan mendatang.…
Program CKG Jangkau Jutaan Masyarakat dan Tingkatkan Penanggulangan Penyakit TBC

Program CKG Jangkau Jutaan Masyarakat dan Tingkatkan Penanggulangan Penyakit TBC

Oleh: Nila Yunita Sari )* Hingga kini Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya menekan penyebaran penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC). Data menunjukkan, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC tertinggi di dunia setelah India. Tingginya kasus ini menandakan perlunya pendekatan menyeluruh, tidak hanya dalam aspek pengobatan, namun juga dalam hal deteksi dini dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan. Merespons kondisi tersebut, pemerintah terus…
Pemerintah Lindungi Pulau-Pulau Kecil Melalui Sejumlah Aturan Ketat

Pemerintah Lindungi Pulau-Pulau Kecil Melalui Sejumlah Aturan Ketat

Oleh: Dhita Karuniawati )* Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Di antara ribuan pulau tersebut, banyak yang tergolong sebagai pulau kecil, yakni pulau dengan luas kurang dari 2.000 km². Pulau-pulau kecil ini memiliki peran strategis, baik dalam menjaga kedaulatan wilayah, menjaga ekosistem laut, maupun sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Namun demikian, pulau-pulau…
Program Cek Kesehatan Gratis Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Program Cek Kesehatan Gratis Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Oleh : Febri Setiawan )* Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan pemerintah menjadi angin segar dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan cakupan pelayanan yang melibatkan pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi medis ringan, program ini menyasar kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, lansia, hingga pekerja informal yang selama ini kerap terpinggirkan dari jangkauan layanan kesehatan. Melalui pendekatan…
Pemerintah Pastikan Komitmen Lindungi Pulau-Pulau Kecil

Pemerintah Pastikan Komitmen Lindungi Pulau-Pulau Kecil

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengecek kebenaran kabar penjualan pulau milik Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, yang muncul di situs privateislandonline.com. “Kami akan dalami dulu benar atau tidak,” kata Tito di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat. Tito mengatakan telah mengutus tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri untuk menguji fakta di lapangan. “Saya…
Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau

Pemerintah Konsisten Jaga Integritas Wilayah dengan Larangan Jual Beli Pulau

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan sikap tegasnya dalam menjaga kedaulatan wilayah, menyusul beredarnya kabar mengenai penjualan empat pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, melalui situs asing privateislandonline.com. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergerak cepat menanggapi isu ini dengan membentuk tim investigasi lintas sektor dan menegaskan tidak adanya celah hukum yang membenarkan jual-beli pulau di Indonesia. Menteri…
Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis bagi 53 Juta Anak Sekolah

Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis bagi 53 Juta Anak Sekolah

Jakarta,- Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda melalui peluncuran program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh anak usia sekolah. Dimulai pada Juli 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru 2025/2026, program ini akan menyasar hingga 53,8 juta anak yang tersebar di lebih dari mulai dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA, termasuk madrasah, pondok pesantren, sekolah luar biasa (SLB), sekolah rakyat, hingga anak-anak yang mengikuti…
Program Cek Kesehatan Gratis Siap Jangkau 50 Juta Jiwa Mulai Juli

Program Cek Kesehatan Gratis Siap Jangkau 50 Juta Jiwa Mulai Juli

Jakarta – Pemerintah berencana memperluas program cek kesehatan gratis (CKG) yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 7,8 juta masyarakat hingga awal Juni 2025. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan target besar program ini yang akan menyentuh 50 juta jiwa mulai bulan Juli mendatang. “Hingga kemarin, sekitar 7,8 juta masyarakat telah mengikuti program cek kesehatan gratis. Setiap harinya ada sekitar 200 ribu orang yang ikut, jadi…
Pembuatan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi PublikJakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta.  Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan RUU sejak tahun 2023.  “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pada tahun 2024,” ujar Supratman.  Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menggelar uji publik yang melibatkan kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil. Kegiatan itu dilanjutkan dengan rapat pembicaraan tingkat I dan II, hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.  “Sehingga memenuhi asas keterbukaan dan meaningful participation,” tutur Supratman.  Sementara itu, dari pihak legislatif, Ketua Komisi I bidang Pertahanan DPR, Utut Adianto menjelaskan bahwa penyusunan UU TNI telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan bahwa Komisi I DPR menjunjung tinggi asas kedayagunaan dan hasil guna.  “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Adianto.  Ia juga menyatakan bahwa DPR menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh para pemohon dari sejumlah fakultas hukum dan koalisi masyarakat sipil.  “Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima,” ucap Utut.  Keterangan dari DPR dan pemerintah ini menjadi respons atas sejumlah gugatan uji formil terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, serta koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa proses penyusunan UU TNI kurang melibatkan publik dan tidak transparan.  Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa tahapan penyusunan UU TNI dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang sah dan konstitusional.  Dengan demikian, kehadiran UU TNI yang telah melalui proses penyusunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam menjamin tata kelola regulasi yang demokratis, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan nasional dan masyarakat luas.  (*)

Pembuatan UU TNI Penuhi Mekanisme Perundang-Undangan dan Partisipasi PublikJakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan RUU sejak tahun 2023. “Pada tahun 2023, Mabes TNI melaksanakan beberapa FGD dalam rangka membahas beberapa materi yang akan menjadi materi muatan RUU TNI Perubahan. Hasil FGD yang dilakukan pada tahun 2023 tersebut menjadi bahan dalam penyusunan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pada tahun 2024,” ujar Supratman. Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menggelar uji publik yang melibatkan kementerian/lembaga, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil. Kegiatan itu dilanjutkan dengan rapat pembicaraan tingkat I dan II, hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. “Sehingga memenuhi asas keterbukaan dan meaningful participation,” tutur Supratman. Sementara itu, dari pihak legislatif, Ketua Komisi I bidang Pertahanan DPR, Utut Adianto menjelaskan bahwa penyusunan UU TNI telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan bahwa Komisi I DPR menjunjung tinggi asas kedayagunaan dan hasil guna. “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Adianto. Ia juga menyatakan bahwa DPR menolak permohonan uji formil yang diajukan oleh para pemohon dari sejumlah fakultas hukum dan koalisi masyarakat sipil. “Menolak permohonan a quo untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan a quo tidak dapat diterima,” ucap Utut. Keterangan dari DPR dan pemerintah ini menjadi respons atas sejumlah gugatan uji formil terhadap UU TNI yang diajukan oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada, serta koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa proses penyusunan UU TNI kurang melibatkan publik dan tidak transparan. Pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa tahapan penyusunan UU TNI dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang sah dan konstitusional. Dengan demikian, kehadiran UU TNI yang telah melalui proses penyusunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam menjamin tata kelola regulasi yang demokratis, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan nasional dan masyarakat luas. (*)

Jakarta – Proses pembentukan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dipastikan telah mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku serta memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik. Hal ini ditegaskan dalam sidang lanjutan uji formil UU TNI yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 23 Juni 2025 di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan UU TNI…
DPR Pastikan Penyusunan UU TNI Mengikuti Prosedur dan Memenuhi Unsur Hukum

DPR Pastikan Penyusunan UU TNI Mengikuti Prosedur dan Memenuhi Unsur Hukum

Jakarta — DPR RI memastikan bahwa penyusunan dan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah mengikuti seluruh prosedur hukum dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, dalam sidang gugatan uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi, “Prosesnya telah melalui sejumlah mekanisme hukum acara,” kata Utut Ia menegaskan bahwa DPR dalam…