Pemerintah Libatkan Multisektor dalam Penyusunan RUU KUHAP
JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara aktif melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ten-tang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem hukum acara pidana nasional yang lebih adaptif, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menegaskan…








