Pentingnya Regulasi Pajak Adaptif pada Ekonomi Digital

Pentingnya Regulasi Pajak Adaptif pada Ekonomi Digital

Oleh: Oryza Alir Artha )* Era digital telah mentransformasi ekonomi global, dan Indonesia tidak terkecuali. Nilai ekonomi digital Tanah Air diperkirakan mencapai US$ 146 miliar pada 2025, dengan penerimaan pajak digital (termasuk PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sudah menembus Rp 34,91 triliun per Maret 2025. Tren ini membuka peluang besar bagi penerimaan negara, namun juga menuntut kerangka perpajakan yang responsif terhadap berbagai inovasi layanan digital.…
Transformasi Regulasi Pajak: Menangkap Nilai Ekonomi Digital

Transformasi Regulasi Pajak: Menangkap Nilai Ekonomi Digital

Oleh:  Winna Nartya )* Ekonomi digital Indonesia tengah menapaki puncak pertumbuhan, dengan nilai diproyeksikan mencapai US$ 146 miliar pada 2025. Namun tanpa kerangka perpajakan yang adaptif, potensi penerimaan dari sektor ini akan terbuang sia-sia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak untuk merumuskan regulasi baru yang memperjelas kewajiban pajak atas transaksi digital. Sebagai pendukung penuh inisiatif ini, saya melihat beberapa alasan kunci…
Sertifikat Tanah dari PTSL Beri Nilai Tambah Investasi

Sertifikat Tanah dari PTSL Beri Nilai Tambah Investasi

Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Sejak awal 2025 hingga pertengahan Juli, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bahwa realisasi program ini telah mencapai 95,9 persen dari target nasional sebesar 5,1 juta bidang tanah. Capaian ini menunjukkan percepatan legalisasi tanah yang konsisten di berbagai daerah. Salah satu daerah…
Legalisasi Tanah Lewat PTSL Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi

Legalisasi Tanah Lewat PTSL Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini tidak hanya menandai tertib administrasi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendorong pemerataan ekonomi, kepastian hukum, serta pemberdayaan masyarakat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ossy Dermawan menegaskan bahwa PTSL bukan semata proses administratif.…
PTSL Beri Kepastian Hak dan Rasa Aman Kepemilikan Lahan

PTSL Beri Kepastian Hak dan Rasa Aman Kepemilikan Lahan

Oleh: Jatmiko Surya )* Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga. Melalui program ini, negara tidak hanya mencatat dan menerbitkan sertifikat tanah, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas aset yang mereka miliki. Dalam konteks pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan, keberadaan…
PTSL Wujud Nyata Negara Hadir Menjamin Keadilan Agraria

PTSL Wujud Nyata Negara Hadir Menjamin Keadilan Agraria

Oleh: Rizky Mahardika *) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa, serta mendorong pemerataan akses terhadap sumber daya agraria. Sejak diluncurkan, PTSL menjadi bagian penting dari kebijakan reforma agraria nasional, dengan target jangka panjang untuk mencatat…
Vonis 7 Tahun untuk Jaksa Azam, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Aparat Hukum

Vonis 7 Tahun untuk Jaksa Azam, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Aparat Hukum

JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tegas kepada tiga terdakwa dalam perkara korupsi pengembalian barang bukti senilai Rp 11,7 miliar. Putusan ini menjadi penegasan atas komitmen pengadilan dalam menjaga integritas institusi penegak hukum. Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, menyampaikan bahwa jaksa Azam Akhmad Akhsya divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan…
Vonis 7 Tahun untuk Eks Jaksa Azam, Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Vonis 7 Tahun untuk Eks Jaksa Azam, Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jakarta – Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan taringnya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan jaksa Kejari Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, yang terbukti bersalah menyalahgunakan kewenangannya dalam kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, yang memimpin sidang putusan, menyatakan Azam secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e…
Apresiasi Ketegasan Pengadilan, Jaksa Korupsi Divonis Lebih Berat dari Tuntutan

Apresiasi Ketegasan Pengadilan, Jaksa Korupsi Divonis Lebih Berat dari Tuntutan

Oleh: Budi Rian Sitorus Langkah tegas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam menjatuhkan vonis terhadap mantan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak memberi ruang bagi perilaku koruptif, bahkan dari kalangan penegak hukum itu sendiri. Azam dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp250 juta, dengan ketentuan hukuman kurungan tiga bulan jika denda tidak dibayar.…
Istana Menghormati Proses Hukum Menteri Budi Arie

Istana Menghormati Proses Hukum Menteri Budi Arie

Oleh: Arman Mahendra* Pernyataan resmi dari Istana Negara melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan satu hal mendasar yang patut diapresiasi: penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan, termasuk ketika hal tersebut menyentuh nama tokoh penting pemerintahan. Dalam konteks persidangan kasus suap pengamanan situs judi online yang menyeret sejumlah nama, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap lembaga penegak…