Pemerintah Perangi Pencucian Uang Lewat Pemantauan Rekening Dormant
Oleh Bambang Artha Wiguna )* Upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan keuangan, khususnya tindak pidana pencucian uang (TPPU), terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Salah satu langkah mutakhir yang diambil adalah kebijakan penghentian sementara rekening dormant atau rekening pasif yang sudah tidak aktif selama berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Kebijakan ini digulirkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus penegakan hukum…








