Pajak Daerah Adalah Kewenangan Pemda
Jakarta – Pemerintah Pusat menegaskan tidak terlibat dalam kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belakangan menuai sorotan publik. Lonjakan tarif pajak di sejumlah daerah disebut sebagai keputusan murni pemerintah daerah dan DPRD setempat melalui Peraturan Daerah (Perda). Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan tudingan bahwa kenaikan PBB-P2 merupakan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat adalah pandangan…









