Pemerintah Terapkan DTSEN untuk Percepat Penyaluran Bansos Akurat dan Adil
Jakarta – Pemerintah mulai 2025 resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengacu pada DTSEN dalam menentukan penerima bansos. Presiden Prabowo Subianto menyatakan, DTSEN akan menjadi acuan tunggal yang sah dalam setiap program bantuan pemerintah. “Kita…
