Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran Keluarkan Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
Jakarta – Pemerintahan telah mengeluarkan kebijakan baru yang penting melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini mengatur penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang bertujuan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang tidak lagi mampu membayar utang mereka. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa Pemerintah akan menyeleksi UMKM yang benar-benar tidak mampu membayar utang. “Sehingga, tidak semua pelaku UMKM…