Pemerintah Tekankan Integritas dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum Menyambut KUHP Nasional
Jakarta – Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum seiring pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Penekanan ini dinilai penting untuk memastikan transformasi hukum pidana berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Komitmen tersebut tercermin dalam kunjungan kerja virtual Jaksa Agung Republik Indonesia yang…







