Upaya Penegakan Hukum Tambang Ilegal Lindungi Potensi Kekayaan Negara dari Kebocoran Pendapatan

Upaya Penegakan Hukum Tambang Ilegal Lindungi Potensi Kekayaan Negara dari Kebocoran Pendapatan

Karawang – Pemerintah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal sebagai langkah strategis untuk melindungi potensi kekayaan negara sekaligus mencegah kebocoran pendapatan negara. Aktivitas tambang ilegal dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam pidatonya di acara Panen Raya Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo mengungkapkan pemerintah telah…
Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Rp142 Triliun Penerimaan Negara

Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Rp142 Triliun Penerimaan Negara

Jakarta — Pemerintah semakin memantapkan langkah penertiban tambang dan perkebunan kelapa sawit ilegal sebagai bagian dari agenda besar penyelamatan keuangan negara. Upaya ini diproyeksikan mampu menambah penerimaan negara hingga Rp142,23 triliun pada 2026, sekaligus menutup kebocoran uang rakyat yang selama ini dinikmati segelintir pihak. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penertiban lahan ilegal yang berada di kawasan hutan. Pada 2026, pemerintah berencana menyita tambahan…
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tonggak Diplomasi HAM Nasional

Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB Jadi Tonggak Diplomasi HAM Nasional

Oleh: Ardiansyah Gunawan Indonesia mencatat babak penting dalam sejarah diplomasi hak asasi manusia nasional setelah resmi dipercaya memimpin Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Presiden untuk tahun 2026. Penetapan yang berlangsung dalam pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026 tersebut bukan sekadar pencapaian simbolik, melainkan tonggak strategis yang menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor kunci dalam tata kelola HAM global.…
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Dunia Menanti Kepemimpinan Inklusif

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Dunia Menanti Kepemimpinan Inklusif

Oleh: Reni Kartikasari Gema diplomasi Indonesia kembali menggetarkan panggung global saat Merah Putih secara resmi didaulat memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026. Pencapaian bersejarah tersebut terkunci secara aklamasi dalam pertemuan di Jenewa pada 8 Januari 2026, setelah Indonesia mendapatkan dukungan solid dari kelompok kawasan Asia-Pasifik. Kepercayaan internasional itu menempatkan Indonesia pada posisi sentral di tengah pusaran dinamika kemanusiaan dunia…
Indonesia Cetak Sejarah sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

Indonesia Cetak Sejarah sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

JAKARTA — Indonesia mencetak tonggak penting dalam diplomasi multilateral setelah resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026. Penetapan tersebut berlangsung secara aklamasi dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di Jenewa pada Kamis, 8 Januari 2026, sekaligus menandai kali pertama Indonesia memegang posisi tertinggi sejak lembaga tersebut berdiri pada 2006. Kepercayaan internasional itu menempatkan Indonesia sebagai calon…
Presidensi Dewan HAM PBB 2026, Indonesia Bawa Semangat Kepemimpinan untuk Semua

Presidensi Dewan HAM PBB 2026, Indonesia Bawa Semangat Kepemimpinan untuk Semua

JAKARTA — Indonesia mengukuhkan peran strategisnya di panggung global setelah resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026. Penetapan tersebut berlangsung secara aklamasi dalam pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa pada 8 Januari 2026, sekaligus menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya Indonesia memimpin lembaga tersebut sejak dibentuk pada 2006. Presidensi Dewan HAM PBB 2026 akan diemban oleh…
Pemerintah Perkuat Sosialisasi KUHP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Pemerintah Perkuat Sosialisasi KUHP Baru Demi Penegakan Hukum Humanis

Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan langkah sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat agar implementasinya berjalan selaras dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta mengatakan, komunikasi yang efektif merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mensosialisasikan KUHP…
Prinsip Single Prosecution Jadi Terobosan Efisiensi KUHAP Baru

Prinsip Single Prosecution Jadi Terobosan Efisiensi KUHAP Baru

JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembaruan sistem hukum nasional melalui pembahasan dan penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Salah satu terobosan penting dalam KUHAP baru tersebut adalah penerapan prinsip _single prosecution_ yang menempatkan penanganan perkara pidana dalam satu garis kendali yang terintegrasi. Prinsip ini dinilai mampu menjawab berbagai persoalan klasik dalam penegakan hukum, khususnya terkait proses penanganan perkara yang…
Pemberlakuan KUHP Baru Jadi Momentum Hukum Nasional Berlandaskan Pancasila dan HAM

Pemberlakuan KUHP Baru Jadi Momentum Hukum Nasional Berlandaskan Pancasila dan HAM

Oleh: Muhammad Rizki Darwis Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai efektif pada awal 2026 menandai babak penting dalam sejarah hukum Indonesia. Setelah lebih dari satu abad menggunakan sistem hukum pidana warisan kolonial, Indonesia kini resmi beralih ke sistem hukum pidana nasional dengan paradigma modern yang dirancang sesuai nilai, kebutuhan, dan jati diri bangsa. Pemerintah menilai momentum ini sebagai tonggak pembaruan hukum yang…
Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Dorong Pendekatan Pemidanaan Restoratif dan Adil

Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Dorong Pendekatan Pemidanaan Restoratif dan Adil

Oleh Yulia Rahmawati )* Reformasi hukum pidana melalui pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai babak penting dalam perjalanan penegakan hukum Indonesia. Perubahan ini bukan sekadar pembaruan norma, melainkan pergeseran paradigma dari sistem yang kaku dan retributif menuju pendekatan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. Penguatan keadilan restoratif menjadi salah satu pilar utama yang…