KUHP dan KUHAP Baru Jamin Perlindungan HAM dalam Penegakan Hukum
Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam seluruh proses penegakan hukum. Reformasi ini menempatkan hak warga negara sebagai fondasi utama sistem peradilan pidana nasional. Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan bahwa KUHAP baru memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan adil sejak tahap…







