Pascabanjir Aceh, Masyarakat Wajib Waspadai Provokasi Simbol Separatis

Pascabanjir Aceh, Masyarakat Wajib Waspadai Provokasi Simbol Separatis

Oleh: Juana Syahril)* Pemulihan pascabencana banjir di Aceh tidak hanya menjadi agenda kemanusiaan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat persatuan dan kohesi sosial masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, mulai dari pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, hingga pemulihan aktivitas ekonomi warga terdampak. Di tengah upaya tersebut, masyarakat Aceh menunjukkan kedewasaan sikap dengan menempatkan kepentingan kemanusiaan dan persatuan di atas…
Apresiasi Sinergi Pusat–Daerah Akselerasi Percepat Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama

Apresiasi Sinergi Pusat–Daerah Akselerasi Percepat Hunian Sementara Jadi Prioritas Utama

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pembangunan dan penyediaan hunian sementara (huntara) menjadi isu krusial dalam penanganan pascabencana banjir maupun dalam konteks percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di berbagai daerah, kebutuhan akan hunian sementara yang layak, aman, dan cepat huni sering kali menjadi penentu keberhasilan fase transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam konteks ini, sinergi antara…
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rela Berkorban Demi Negara

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rela Berkorban Demi Negara

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama memberantas tindak pidana korupsi. Ia menganggap korupsi sebagai ancaman terhadap kesejahteraan bangsa. Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinya relah berkorban bahkan sampai mati demi rakyat Indonesia demi memberantas korupsi di tanah air. “Kita akan buktikan bahwa kita tidak main-main,” ujar Prabowo. Diketahui, pada 24 Desember 2025 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan hasil…
Komitmen Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Tuai Pujian

Komitmen Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Tuai Pujian

Jakarta – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait dengan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Mahfud menilai, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen politik kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terbukti dari isi pidato, kampanye, dan visi yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia. “Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen Presiden Prabowo sangat…
Pengawasan Digital Jadi Kunci Penguatan Budaya Antikorupsi

Pengawasan Digital Jadi Kunci Penguatan Budaya Antikorupsi

Jakarta – Pengawasan digital kini menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi sejak dini. Dalam hal ini, penegakan hukum dinilai belum cukup untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga pengawasan internal dengan pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu memicu kemajuan reformasi birokrasi di Indonesia. Sebagai…
Digitalisasi Pengawasan Dinilai Efektif Cegah Korupsi di Kementerian/Lembaga

Digitalisasi Pengawasan Dinilai Efektif Cegah Korupsi di Kementerian/Lembaga

Jakarta – Digitalisasi pengawasan internal di kementerian dan lembaga (K/L) dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah praktik korupsi serta memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi pentingnya peran teknologi informasi dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan integritas birokrasi di era modern. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan jawaban terhadap tantangan pengawasan di lingkungan pemerintahan. “Pencegahan korupsi yang efektif harus dimulai…
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern

Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern

Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak baru penegakan hukum nasional. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia meninggalkan kerangka hukum pidana warisan kolonial dan memasuki fase pembaruan yang dirancang untuk merespons dinamika sosial, teknologi, serta tuntutan keadilan masyarakat modern. Pengesahan tersebut bukan sekadar pergantian regulasi, melainkan penataan ulang cara…
Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menandai pergeseran besar arah penegakan hukum pidana Indonesia menuju perlindungan kebebasan dan keadilan yang lebih substantif. Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, kedua regulasi tersebut menegaskan komitmen negara membangun sistem hukum modern yang humanis, demokratis, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia. Menteri Koordinator Bidang Hukum,…
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia

JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad, sekaligus menjadi fondasi baru sistem hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan. KUHP baru yang…
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin

Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin

Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak 2 Januari 2026 menandai perubahan penting dalam wajah demokrasi hukum Indonesia. Regulasi tersebut tidak hanya mengakhiri ketergantungan pada hukum pidana warisan kolonial, tetapi juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Di tengah kekhawatiran sebagian publik, substansi KUHP dan…