Pemerintah Pastikan Penegakan Supremasi Sipil Sesuai Tuntutan 17+8
Oleh : Ni Putu Ayu Ratih )* Gelombang aspirasi publik yang terangkum dalam tuntutan 17+8 menjadi salah satu momentum penting bagi bangsa ini untuk kembali menegaskan arah demokrasi. Di antara berbagai isu yang mengemuka, salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penegakan supremasi sipil. Prinsip ini menegaskan bahwa kendali negara harus senantiasa berada di tangan sipil yang mendapat mandat langsung dari rakyat, sementara militer…