Pembiayaan Daerah Lebih Fleksibel melalui PP 38 Tahun 2025
JAKARTA Pemerintah Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang menandai langkah baru dalam strategi fiskal nasional. Regulasi ini membuka peluang bagi pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperoleh pembiayaan langsung dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua Komisi XI DPR…