Pupuk Bersubsidi di Era Presiden Prabowo Demi Tingkatkan Produktivitas Pertanian
JAKARTA - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah dimasukkannya pupuk organik sebagai bagian dari pupuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP-36, dan pupuk ZA," demikian bunyi Pasal 6 ayat…








