Kenaikan PPN 1% Hanya untuk Barang Mewah, Bukti Pemerintah Akomodir Aspirasi Masyarakat
Oleh: Moh Jasin )* Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat luas sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran negara. Salah satu kebijakan terbaru adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang hanya diterapkan pada barang mewah tertentu. Kebijakan ini dinilai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan pajak lebih adil dan tidak memberatkan kelompok berpenghasilan rendah maupun menengah. Dalam revisi aturan…