Revisi UU Penyiaran Isi Kekosongan Hukum dalam Layanan Digital

Revisi UU Penyiaran Isi Kekosongan Hukum dalam Layanan Digital

Oleh Aqilla Sulasmi )* Transformasi digital yang masif telah merombak wajah penyiaran nasional secara fundamental. Konvergensi media dan penetrasi internet yang luas telah menghadirkan lanskap baru yang tidak lagi mengenal batas antara media konvensional dan platform digital. Dalam konteks ini, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi suatu keniscayaan untuk menjawab tantangan zaman dan mengisi kekosongan hukum yang selama ini menganga dalam…
Menyongsong Reformasi Peradilan Melalui RUU KUHAP yang Adaptif

Menyongsong Reformasi Peradilan Melalui RUU KUHAP yang Adaptif

Oleh : Bagas Diantara )* Langkah strategis DPR RI dalam menyetujui Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai usul inisiatif patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam membangun sistem hukum yang semakin adaptif terhadap kemajuan zaman. Dengan usia lebih dari empat dekade, KUHAP yang lahir pada 1981 telah berperan penting dalam membentuk praktik peradilan pidana nasional. Kini, reformulasi terhadap regulasi tersebut menjadi momentum ideal…
PP Pembatasan Medsos Anak Tegaskan Aturan bagi Generasi Muda di Ranah Digital

PP Pembatasan Medsos Anak Tegaskan Aturan bagi Generasi Muda di Ranah Digital

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas, sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Kebijakan ini menegaskan pentingnya perlindungan anak di ranah digital, termasuk pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tanpa pengawasan orang tua.…
PP Pembatasan Medsos Anak Didukung Praktisi dan Masyarakat, Demi Lindungi Generasi Muda

PP Pembatasan Medsos Anak Didukung Praktisi dan Masyarakat, Demi Lindungi Generasi Muda

Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tanpa pendampingan orang tua. Aturan ini mendapat dukungan luas dari kalangan legislatif, praktisi kesehatan, dan elemen masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pembatasan tersebut…
Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Medsos Anak Lindungi Kesehatan Mental di Ruang Digital

Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Medsos Anak Lindungi Kesehatan Mental di Ruang Digital

Oleh: Dhita Karuniawati )* Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan mental mereka di tengah derasnya arus informasi digital. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap perkembangan psikologis anak dan remaja. PP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang sehat,…
Medsos Jadi Perhatian Pemerintah, Lindungi Generasi Muda melalui PP Pembatasan Anak

Medsos Jadi Perhatian Pemerintah, Lindungi Generasi Muda melalui PP Pembatasan Anak

Oleh : Doni Laksana )* Media sosial saat ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform-platform seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan Facebook telah membawa perubahan besar dalam cara kita berinteraksi, berkomunikasi, dan mendapatkan informasi. Namun, seiring dengan berkembangnya penggunaan media sosial, muncul pula berbagai tantangan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap generasi muda. Kecanduan digital, paparan konten negatif, hingga risiko kekerasan daring (cyberbullying)…
Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo Bawa Isu Kerja Sama Ekonomi hingga Mendorong Perdamaian Dunia

Lawatan Diplomatik Presiden Prabowo Bawa Isu Kerja Sama Ekonomi hingga Mendorong Perdamaian Dunia

Oleh : Andi Mahesa )* Diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin memperlihatkan peran aktif negara ini dalam mengelola dinamika global, terkait dengan situasi geopolitik dan geoekonomi yang semakin kompleks. Presiden Prabowo akan mengunjungi lima negara strategis di kawasan Timur Tengah, yakni Uni Emirat Arab (UEA), Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania. Kunjungan ini bukan hanya sekadar agenda diplomatik biasa, melainkan membawa semangat besar…
Lawatan ke Luar Negeri Perkuat Diplomasi Kawasan oleh Presiden Prabowo

Lawatan ke Luar Negeri Perkuat Diplomasi Kawasan oleh Presiden Prabowo

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyelesaikan rangkaian lawatan luar negeri yang memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kawasan. Dalam lawatannya kali ini, Presiden Prabowo bertemu dengan sejumlah pemimpin negara di Asia dan Eropa guna membahas berbagai isu strategis yang berdampak langsung pada hubungan bilateral serta stabilitas regional. “Lawatan ini bertujuan untuk memperkokoh hubungan Indonesia dengan negara-negara mitra, terutama di kawasan Asia dan Eropa. Diplomasi…
Kunjungan Presiden Prabowo ke Sejumlah Negara Timur Tengah, Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Perkembangan Geopolitik

Kunjungan Presiden Prabowo ke Sejumlah Negara Timur Tengah, Bahas Kerja Sama Ekonomi hingga Perkembangan Geopolitik

Jakarta – Presiden Prabowo menggelar lawatan kenegaraan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah mulai Rabu, 9 April 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi diplomasi Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendalami dinamika geopolitik global. “Yang pertama, saya akan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk ketemu dengan Presiden Uni Emirat Arab, Yang Mulia Sheikh Mohamed bin Zayed, dan untuk melakukan konsultasi, tukar-menukar…
Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah Perkuat Peran Strategis Indonesia di Dunia Internasional

Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah Perkuat Peran Strategis Indonesia di Dunia Internasional

Oleh : Nina Mayang Sari )* Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Uni Emirat Arab (UEA) menjadi babak awal dari rangkaian kunjungan diplomatik penting ke kawasan Timur Tengah yang sarat kepentingan strategis. Lawatan ini bukan sekadar agenda kenegaraan biasa, melainkan mencerminkan pergeseran orientasi diplomasi Indonesia menuju pendekatan yang lebih aktif, terbuka, dan berpengaruh dalam menghadapi dinamika global. Kunjungan ini menandai langkah konkret Prabowo dalam memperkuat posisi…