Reformasi Militer Berlanjut: Revisi UU TNI Tidak Ganggu Tata Kelola Sipil
JAKARTA-Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi sipil dan sistem demokrasi di Indonesia. Revisi ini menegaskan bahwa TNI tetap fokus pada tugas pertahanan tanpa keterlibatan dalam sektor politik maupun ekonomi. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini telah melalui kajian mendalam guna memastikan profesionalisme TNI semakin kokoh dalam menjaga kedaulatan…









