UU TNI Tidak Akan Menghidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak bertujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ia memastikan revisi tersebut difokuskan pada penguatan institusi TNI tanpa mengganggu supremasi sipil. “Tidak, kita pastikan enggak,” ujar Prasetyo dalam pernyataannya. ADVERTISEMENT Prasetyo meminta semua pihak lebih teliti memahami substansi revisi yang sedang dibahas. Menurutnya, polemik yang berkembang seolah-olah revisi ini membawa…









