RUU KUHAP Jadi Momentum Perbaikan, DPR Gandeng Publik
Jakarta — Komisi III DPR RI membuka pintu partisipasi publik secara luas dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog di Kompleks Parlemen, dinilai sebagai bukti nyata komitmen DPR terhadap transparansi legislasi. Pengamat Komunikasi Politik Silvanus Alvin mengapresiasi langkah Komisi III sebagai bentuk kolaborasi publik. “Saya melihat ini sebagai bentuk perbaikan diri yang konstruktif dan belajar dari pengalaman…








