UU TNI Tegaskan Komitmen pada Demokrasi dan Supremasi Sipil
Oleh: Salsa Hamida )* Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah resmi disahkan pada 20 Maret 2025 menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Pembaruan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa peran TNI tetap fokus pada pertahanan negara tanpa melibatkan diri dalam ranah politik atau pemerintahan sipil. Langkah ini sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya peran…